Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini sejumlah investasi yang dilakukan oleh kabupaten kota untuk mengolah sampah secara mandiri akan membuahkan hasil. Raja Kraton Ngogyakarta itu menilai program desentralisasi sampah yang ditempuh Pemda DIY merupakan proses agar kabupaten kota belajar mengolah sampah sendiri.
"Saya yakin, mungkin sampai akhir tahun ini investasi atau yang sudah mulai diterapkan itu akan menemukan akhir dari pada persoalan sampah ini," kata Sultan, seusai rapat koordinasi triwulan I, Selasa (7/5/2024) di Kompleks Kepatihan.
Advertisement
BACA JUGA : Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Menurut Sultan, penanganan sampah yang dilakukan Pemda DIY sudah sangat lama. Periode 1996 sampai 2003 pengelolaan sampah masih dipegang oleh provinsi. Dengan program desentralisasi sampah yang kini diterapkan itu, pihaknya ingin agar kabupaten kota bisa mandiri dan membuat terobosan baru dalam pengelolaan sampah.
"Bagi saya berilah pengalaman khususnya bagi kabupaten kota. Menabrak tidak apa-apa karena memang tidak punya pengalaman. Namun kan setelahnya dia berpikir ulang untuk mencari jalan keluar," katanya.
Sultan percaya pemilihan metode pengelolaan yang diterapkan di masing-masing daerah akan berhasil. Hanya saja kabupaten kota juga perlu terus mengedukasi warga untuk sadar tentang pentingnya mengelola sampah sejak dari sumbernya. Pun begitu ketika sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga, jangan sampai tercampur lagi ketika sampai ke depo.
"Hal-hal seperti itu mungkin bisa memberikan kesadaran masyarakat agar sampah dipilah sampai titik akhir. Karena masyarakat kan tidak pernah tahu yang begitu. Ada sampah dibuang ke depo nanti diangkut, selesai. Sekarang mau tidak mau harus belajar," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Rosa Vivien Ratnawati terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah. Menurutnya peran bank sampah harus dioptimalkan untuk proses pemilihan sebelum dibuang ke depo atau pembuangan akhir.
"Ketika bank sampah ada dan bank sampah yang pasif butuh pembeli kami membantu untuk memberikan jalan keluar atau juga CSR dari perusahaan yang bisa mengambil itu," katanya.
BACA JUGA : Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
Rosa menyatakan, pusat juga memberikan dana alokasi khusus yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah. Hanya saja penggunaan dana itu, kata dia harus sesuai dengan kajian yang dilakukan. Misalnya berdasarkan keadaan wilayah dan juga karakteristik masyarakatnya, sehingga penyelesaiannya bisa tepat sararan.
"Baru kami koordinasi dengan pemerintah daerah apa yang paling baik untuk daerah itu. Apakah kemudian dengan teknologi RDF atau kerja sama dengan perusahaan," katanya.
Menurutnya, Jogja tidak cocok jika menggunakan metode pengolahan sampah dengan cara incenerator atau pembakaran. Sebab, harus banyak kajian dan standar yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan metode tersebut, terlebih Kota Jogja merupakan kawasan yang padat penduduk.
"Harus ada kajian apakah cocok incenerator diterapkan, karena kalau mau membangunnya emisi harus diperhatikan, jarak dengan warga juga harus dijaga dan sebagainya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kinerja Pelayanan Publik Terus Meningkat, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Didesak FUI Segera Sahkan Raperda Miras, Begini Jawaban DPRD Kota Jogja
- Libur Nataru, PHRI Kulonprogo Targetkan Okupansi Hotel 90 Persen
- Kabar Duka: Mantan Rektor UGM Ichlasul Amal Berpulang
- Pemancing yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Jogan Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia
- Pemkab Kulonprogo Berharap Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Pelaku UMKM Lokal
Advertisement
Advertisement